seorang pegawai memperoleh gaji perbulan Rp.1.500.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.680.000,00. jika besar pajak penghasilan 10%, besar gaji yang diterima pegawai tersebut adalah
Jawaban
Rp1.418.000,00.
Disclaimer:
Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak.
Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.