Pertanyaan :
Siapa yang berwenang membuat perda?
Jawaban :
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota)., Kelas : IX, Pelajaran : Pkn, Kategori : peraturan daerah, Kata kunci : penyusun, perda, Pembahasan:, Yang berwenang membuat Peraturan Daerah atau Perda adalah kepala daerah masing-masing (Gubernur atau Bupati atau Walikota) bersama dengan DPRD (Provinsi atau Kota atau Kabupaten)., Hal ini diatur pada Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Itulah Jawaban dari Siapa yang berwenang membuat perda? Semoga jawaban tersebut bisa membantu orang tua siswa yang sedang membantu anaknya dalam belajar dan mencarai jawaban dari soal yang di tanyakan.
Kemudian kami menyarankan agar siswa-siswi untuk melakukan pencarian jawaban dari soal-soal selanjutnya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang di tampilkan pada artikel ini hanya digunakan untuk orang tua siswa-siswi dalam membantu proses belajar online siswa-siswi sehingga proses belajar anak menjadi lebih mudah. Pertanyaan yang disajikan diatas merupakan pertanyaan yang terbuka, dalam hal ini berarti banyak jawaban yang lain sehingga tidak terpaku jawaban seperti diatas.
Cara Mencari Jawaban :
1. siapkan pertanyaan yang akan di cari jawaban nya
2. kunjungi situs kami quotesul.com
3. klik kolom pencarian sebelah kanan atas
4. tulisakan pertanyaan yang akan di cari jawaban nya
5. tekan enter atau klik ikon kaca pembesar
6. selesai
quotesul.com