1) desentralisasi = penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepadapemerintah daerah untuk mengurus urusan yang ada di daerah. , wujud dari pelaksanaan desentralisasi ini : , – adanya pemilihan kepala daerah melalui pilkada / pemilukada oleh masyarakat daerah , – adanya DPRD untuk membuat kebijakan dalam lingkup wilayahnya , 2) dekonsentrasi = pelimpahan wewenang dari pemerintah…

asas pembantuan

Pertanyaan :

asas pembantuan

Jawaban :


1) desentralisasi = penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah untuk mengurus urusan yang ada di daerah. ,
wujud dari pelaksanaan desentralisasi ini : ,
– adanya pemilihan kepala daerah melalui pilkada / pemilukada oleh masyarakat daerah ,
– adanya DPRD untuk membuat kebijakan dalam lingkup wilayahnya ,
2) dekonsentrasi = pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada
aparat pemerintah pusat yang ada di daerah untuk melaksanakan tugas
pemerintah pusat di daerah. dengan kata lain, dekonsentrasi adalah
perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. ,
saya kasih contoh biar ada gambaran : di tingkat pusat ada yang namanya
departemen perhubungan. nah, untuk menjalankan tugas bidang perhubungan
di daerah, departemen perhubungan membentuk dinas perhubungan yang ada
di setiap daerah. misalnya, dinas perhubungan kota surabaya, nah
sebetulnya itu kan perpanjangan tangan departemen perhubungan untuk
menjalankan tugas bidang perhubungan di kota surabaya. sementara,
departemen perhubungan itu sendiri bertugas mencipatakan kebijakan /
regulasi secara umum yang berlaku nasional. ,
3) tugas perbantuan = pemberian tugas oleh pemerintah yang lebih tinggi
tingkatannya tentang urusan yang menjadi kewenangannya kepada satuan
pemerintahan yang lebih rendah disertai anggarannya yang pelaksanaannya
diserahkan sepenuhnya kepada daerah yang diberi tugas. ,
contohnya : pemerintah pusat menugaskan suatu tugas kepada pemerintah
provinsi untuk mengerjakan suatu urusan, yang sebetulnya urusan tsb
merupakan urusan pemerintah pusat. nah, ntar pemerintah pusat tinggal
ngasih dana ke pemerintah provinsi untuk menjalankan urusan tsb. ,
,
, ,

Itulah Jawaban dari asas pembantuan Semoga jawaban tersebut bisa membantu orang tua siswa yang sedang membantu anaknya dalam belajar dan mencarai jawaban dari soal yang di tanyakan.

Kemudian kami menyarankan agar siswa-siswi untuk melakukan pencarian jawaban dari soal-soal selanjutnya di situs kami.

Dislcaimer :
Jawaban yang di tampilkan pada artikel ini hanya digunakan untuk orang tua siswa-siswi dalam membantu proses belajar online siswa-siswi sehingga proses belajar anak menjadi lebih mudah. Pertanyaan yang disajikan diatas merupakan pertanyaan yang terbuka, dalam hal ini berarti banyak jawaban yang lain sehingga tidak terpaku jawaban seperti diatas.

Cara Mencari Jawaban :
1. siapkan pertanyaan yang akan di cari jawaban nya
2. kunjungi situs kami quotesul.com
3. klik kolom pencarian sebelah kanan atas
4. tulisakan pertanyaan yang akan di cari jawaban nya
5. tekan enter atau klik ikon kaca pembesar
6. selesai

quotesul.com