Pertanyaan :
jelaskan yang dimaksud dengan pemerintah daerah menurut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah !
Jawaban :
Pemerintah daerah tmenurut uu no 32 tahun 2004 adalah untuk menyelenggarakan otonomi,pemerintah pusat menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangga otonom,baik kepala daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota, Menurut UU no. 32 tahun 2004 pada pasal 1ayat 2, pemerintahan daerah adalahpenyelenggaraanurusan pemerintahan oleh pemerintahan daerah dan DPRD menurut asasotonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnyadalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945., Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.,
Itulah Jawaban dari jelaskan yang dimaksud dengan pemerintah daerah menurut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah ! Semoga jawaban tersebut bisa membantu orang tua siswa yang sedang membantu anaknya dalam belajar dan mencarai jawaban dari soal yang di tanyakan.
Kemudian kami menyarankan agar siswa-siswi untuk melakukan pencarian jawaban dari soal-soal selanjutnya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang di tampilkan pada artikel ini hanya digunakan untuk orang tua siswa-siswi dalam membantu proses belajar online siswa-siswi sehingga proses belajar anak menjadi lebih mudah. Pertanyaan yang disajikan diatas merupakan pertanyaan yang terbuka, dalam hal ini berarti banyak jawaban yang lain sehingga tidak terpaku jawaban seperti diatas.
Cara Mencari Jawaban :
1. siapkan pertanyaan yang akan di cari jawaban nya
2. kunjungi situs kami quotesul.com
3. klik kolom pencarian sebelah kanan atas
4. tulisakan pertanyaan yang akan di cari jawaban nya
5. tekan enter atau klik ikon kaca pembesar
6. selesai
quotesul.com