Sekarang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa secara online loh dengan bantuan Aplikasi SINAR. Nah sekarang kita tidak perlu repot-repot lagi melengkapi persyaratan seperti memfotocopy berkas hingga menyiapkan MAPnya.
Nah, pelayanan perpanjang SIM secara online ini juga bisa kamu lakukan langsung dari rumah, ataupun tempat kerja. yang Seperti yang diutarakan oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono pada saat konferensi pers yang akan disiarkan langsung di Facebook Divisi Humas Polri beberapa waktu yang lalu “ini pihaknya sedang menyiapkan program memperpanjangan SIM A dan SIM C secara online“.
Dengan adanya di layanan perpanjang SIM melalui aplikasi ini, tentunya kita akan lebih menghemat waktu dan juga lebih praktis tanpa perlu lagi antri, menyiapkan berkas untuk di fotocopynya.
Contohnya saja jika kamu orang Bekasi, maka untuk perpanjangan SIM bisa langsung datang ke Polres Metro Bekasi Kota. Ada beberapa proses yang harus dilewati nya.
- Pemohon perpanjangan SIM yang harus mendaftar dulu secara online di situs https://antrian.polrestrobekasikota.com untuk mendapatkan nomor antrean.
- Setelah mendaftar antrian online dan mendapatkan jadwal, maka harus datang tepat waktu.
- Kemudian memohon juga harus melakukan prosedur tes kesehatan.
Adapun persyaratan yang harus anda disiapkan ketika datang langsung untuk proses perpanjangan SIM adalah sebagai berikut :
– Print surat antrian
– SIM asli
– Fotokopi KTP
Aplikasi Sinar Dirilis 12 April 2021
Memperpanjang SIM A C secara online Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi yang memperpanjang Bikin SIM Lewat HP hanya Foto: phiradio.net
Aplikasi SINAR Ini merupakan aplikasi SIM Nasional Presisi yang fungsinya adalah untuk mengurus dan perpanjangan SIM A dan C secara online dari HP Android. Cara ini sangalaht cocok untuk yang sudak tidak mau ribet antri, para pemohon yang dapat ingin mengurus perpanjangan SIM bisa mencoba aplikasi SINAR yang dijadwalkan akan dirilis pada hari Senin, 12 April 2021 nantinya.
Perlu anda ketahui juga bahwa program perpanjang SIM secara online dari aplikasi Sinar ini adalah salah satu program yang kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prambowo.
Layanan yang ada di Aplikasi Sinar ini nantinya sangat lengkap loh, karena sudah disertai dengan layanan pemeriksaan kesehatan yang baik. Dilansir dari laman detikOtonya, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasinya (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini Komisaris Besar Jati mengatakan bahwa “Aplikasi ini sangat baru, yang berisi dari layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan penguji teori sim secara online, lalu layanan yang pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,”
Ada juga untuk langkah-langkap mengurus perpanjangan SIM A dan C secara online dari aplikasi Sinar adalah sebagai berikut :
– Download lah aplikasi Sinar kemudian daftar dengan cara verifikasi no HP
– Untuk memperoses registrasi awal, pemohon harus melengkapi data-data seperti (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
Selanjutnya pilih jenis SIM dan lokasi Satgas terdekat
– Verifikasi hasil dari pemeriksaan kesehatan dan psikologi
– Jangan lupa untuk isi data di rekening pengembalian (jika proses ditolak)
– Pilih lah metode pengiriman dan upload pas foto dan tanda tangan
– Pembayaran PNBP dan biaya kirimnya.
– yang terakhirnya ialah Cetak SIM
– Pembayarannya juga bisa dilakukan secara online loh , nantinya di aplikasi Sinar akan dicantumkan nomor rekening pembayarannya dan apa bisa memperoses permohonannya ditolak karena tidak memenuhi syarat, pengembalian biaya yang akan diprose selama 14 hari kerja. Jadi kita hanya bisa tunggu saja pada tanggal 12 April nanti, apakah nanti bisa langsung digunakan diseluruh Indonesia atau masih dibeberapa wilayah saja.