Pengertian dari PPN, PPH, PBB

Pertanyaan :

Pengertian dari PPN, PPH, PBB

Jawaban :


PPN = pajak pertambahan nilai (biasanya saat pembelian suatu barang)PPH = pajak penghasilan (dari penghasilan yang didapat seseorang), PBB = pajak bumi dan bangunan (pajak yang diambil dari bangunan dan tanah yang dimiliki seseorang), semoga membantu

Itulah Jawaban dari Pengertian dari PPN, PPH, PBB Semoga jawaban tersebut bisa membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban dari apa soal yang di tanyakan. Kemudian kami menyarankan adik-adik agar melakukan pencarian jawaban dari soal selanjutnya kemudian temukan jawabannya hanya di situs kami.

Disclaimer:

Jawaban yang kami sediakan di atas hanyalah untuk digunakan oleh orang tua atau wali siswa dalam memandu proses belajar sehingga memudahkan. dan juga Soal diatas merupakan pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban yang berbeda dan tidak terpaku seperti jawaban di atas.

quotesul.com