TWK Jadi Dasar Pemecatan 75 Pegawai KPK ?

Kontroversi tes wawasan kebangsaan KPK dalam proses pergantian status di aparatur sipil negara (ASN) masih terus berlangsung.

Masalah tersebut tidak hanya dibicarakan dengan materi ujian, tetapi juga 75 karyawan yang tidak mengumumkan untuk menyerahkannya.

Masyarakat dan aktivis antikorupsi geram karena 75 pegawai yang tidak lulus dari KPK dibebaskan.

Bahkan, mereka yang tidak lolos TWK dianggap sebagai orang yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa di antara mereka adalah kasatgas yang menangani kasus korupsi tingkat tinggi. Penonton tidak pernah berhenti berbicara.

Ujian pemahaman nasional, ketimbang memperkuat KPK, dipandang melemahkan dan bahkan membunuh lembaga antikorupsi. Kontroversi ini akhirnya mendorong Presiden Joko Widodo angkat bicara.

Setelah kontroversi muncul di media, Jokowi meminta TWK tidak menggunakan dasar pemecatan karyawan.

Tidak Jadi landasan Pemecatan

Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak bisa serta merta dijadikan dasar pemisahan pegawai yang tidak lulus ujian.

Diasumsikan bahwa hasil tes kepegawaian tersebut merupakan kontribusi bagi peningkatan KPK.

“Secara umum, hasil uji KPK seharusnya bisa menjadi masukan bagi langkah-langkah perbaikan KPK baik bagi individu maupun organisasi KPK,” kata Jokowi.

“Ini tidak otomatis menjadi dasar pemecatan 75 karyawan KPK yang belum teruji,” ujarnya.

Terkait hal itu, Jokowi sepakat Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan keputusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait Perubahan Kedua UU PKT.

Proses pengalihan status pegawai KPK ke ASN tidak boleh melanggar hak pegawai. Jokowi juga meminta kepada pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun roadmap bagi 75 pegawai BPK yang tidak lulus ujian.

“Pada prinsip, seperti yang saya katakan sebelumnya,” katanya.

Peluang peningkatan

Jokowi mengatakan, langkah lain bisa diambil alih-alih memecat jika ada karyawan yang dinilai memiliki kekurangan.

“Dan jika ada kekurangan, menurut saya, masih ada ruang untuk perbaikan dalam pemahaman nasional formal pembelajaran, dan tindakan korektif harus diambil pada tingkat individu dan organisasi,” katanya.

Jokowi mengatakan pengalihan status pegawai ke KPK harus menjadi bagian dari upaya memberantas korupsi secara lebih sistematis.

Oleh karena itu, skor TWK perlu dijadikan masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik di tingkat individu maupun lembaga.

“KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi,” kata Jokowi.

Jawaban KPK

Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN untuk mengikuti arahan Jokowi.

Ghufron juga sepakat bahwa hasil penilaian TWK akan digunakan untuk meningkatkan kinerja individu dan organisasi dalam memerangi penyuapan.

Dia berharap perselisihan tentang perubahan status perekrutan akan segera diselesaikan dan KPK dapat mengarahkan kembali upaya anti korupsi.

“Di bawah kepemimpinan presiden ini, kami berharap proses penyerahan KPK ke ASN segera selesai, dengan tetap berpegang pada prinsip dan prosedur sehingga kami dapat kembali fokus pada pekerjaan anti korupsi,” kata Ghufron.

Anggota Dewan Pengawas KPK Shyamsuddin Haris menyetujui izin Jokowi. Sejak awal, proses TWK dianggap bermasalah.

“Pada dasarnya saya setuju dengan pandangan Presiden Jokowi. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil bermasalah TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK,” kata Syamsuddin.

Kepala Staf BPK Yudi Harahap mengucapkan terima kasih atas pernyataan Jokowi. Yudi yakin pernyataan Jokowi membantu memberantas korupsi.

Selain itu, Djokovi juga diyakini tidak melakukan upaya pelemahan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

“Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi yang tetap semangat memberantas korupsi dan mencegah KPK melemah,” kata Yudi.