Panitia Hukum Dasar yang berjumlah 19 orang diketuai oleh?
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Mr. Soepomo
- Mr. Muh. Yamin
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Ir. Soekarno.
Dilansir dari Ensiklopedia, panitia hukum dasar yang berjumlah 19 orang diketuai oleh ir. soekarno.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.