Saat ini Marak Bank Digital, Apa itu? Simak Penjelasan Berikut ini

Beberapa tahun terakhir, bank digital mulai bermunculan di Indonesia. Diperkenalkan oleh Bank BTPN pada tahun 2016, Jenius menjadi salah satu yang terpopuler.

Dari tahun ke tahun, banyak bank tradisional juga telah menyediakan layanan perbankan digital, seperti Digibank (DBS), TMRW (UOB), D-Save (Danamon) dan Bang Jago (ARTO) dengan dukungan Gojek.

Persebaran bank digital membuat banyak orang bertanya-tanya, apa sebenarnya bank digital itu?

Ini berbeda dengan perbankan digital

Saat membahas ruang lingkup digital banking, ada beberapa kategori yang termasuk dalam satu payung pembahasan.

Yang pertama adalah bank digital yang menawarkan produk dan layanan perbankan online tradisional. Kedua, financial technology (fintech) atau disebut juga “neobank”, yang memberikan layanan keuangan yang lebih inovatif kepada klien, terutama yang lebih paham teknologi.

Perlu dipahami bahwa pengertian layanan digital banking dan digital banking adalah dua hal yang agak berbeda, walaupun masih saling berkaitan.

Pada peluncuran Forbes, perbankan digital secara luas diartikan sebagai transformasi layanan perbankan dari cara tradisional ke internet atau online.

Layanan Perbankan Digital menggabungkan layanan perbankan online dan perbankan seluler di satu tempat. Perbankan internet mengacu pada semua fitur dalam mengakses layanan perbankan melalui situs web bank.

Klien dapat masuk ke akun mereka di situs web untuk memeriksa saldo, membayar tagihan, mengajukan pinjaman atau kartu kredit, dan layanan perbankan tradisional lainnya.

Sedangkan mobile banking adalah penggunaan layanan perbankan melalui aplikasi mobile yang terpasang pada smartphone nasabah. Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan dan dimiliki oleh bank.

Biasanya, akun yang digunakan untuk masuk ke aplikasi perbankan seluler sama dengan masuk ke portal situs web bank.

Apa itu bank digital

Bank digital memiliki lebih dari sekedar layanan perbankan digital.

Bank digital juga biasanya menawarkan alat manajemen keuangan yang unik untuk aplikasinya. Klien diberi kemudahan untuk menabung atau mengelola putaran uang bulanan. Ada juga bank digital yang tidak memiliki fitur menarik tambahan, tetapi menawarkan return tahunan yang lebih tinggi (APY).

Bank digital juga memiliki fitur yang memudahkan nasabahnya untuk mengakses tabungan, mengajukan pinjaman, dan juga berinvestasi di masa depan. Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Faithra Faisal Hestiyadi mengatakan bank digital merupakan brand tersendiri yang memiliki izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”

Digitalisasi bank adalah apa yang kita lihat hari ini sebagai layanan perbankan. Tapi kalau kita mengacu pada bank digital, itu artinya itu adalah merek. Ini adalah merek dagang bank digital dan memiliki lisensi sendiri di OJK. ”

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bank digital adalah bank yang mengatur dan menyediakan layanan perbankan dan pengelolaan keuangan online secara lengkap kepada nasabah.

Semua layanan, mulai dari pembukaan rekening, setoran, transfer, dll., Dilakukan secara online tanpa perlu ke bank.

Peraturan bank digital

Terlepas dari maraknya bank digital, tidak ada peraturan yang mengaturnya. OJK berencana menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang layanan Perbankan Digital pada semester pertama tahun 2021.

Peraturan ini nantinya akan melengkapi POJK tentang operasional bank umum. CEO Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, aturan POJK selanjutnya akan mengatur berbagai aspek operasional perbankan digital, seperti tata kelola operasional, mekanisme pengamanan data nasabah, dan mekanisme cybercrime.

Berbondong-bondong membangun bank digital

Semakin populernya bank digital bukan hanya tempat untuk mentransformasi bank tradisional. Perusahaan yang awalnya tidak berkecimpung di perbankan juga tertarik dengan keajaiban bank digital ini. Dinamakan Sea Group, induk perusahaan e-commerce Shopee, yang mulai mengambil langkah membuka bank digital di Indonesia.

Pada Januari lalu, Sea Group dikabarkan memiliki saham mayoritas di Bank Kesejahteraan Rakyat (Bank BKE) yang berbasis di Jakarta.

Saham tersebut dibeli dari dua pemegang saham Bank BKE, Danadipa Artha Indonesia (DAI) dan Koin Investama Nusantara (KIN) melalui anak usaha Sea Group, Turbo Cash.

Melalui Bank BKE, perseroan yang memiliki nilai pasar US $ 100 miliar (sekitar 1.409,9 triliun rupee) ini akan menyediakan layanan keuangan digital di Indonesia, tidak hanya induk perusahaan Shopee, dua raksasa riding Asia Tenggara Gojek dan Grab. Diketahui juga berinvestasi di bank asal Indonesia untuk menyediakan layanan perbankan digital di aplikasinya.

Gojek sendiri akhir tahun lalu mengucurkan 2,25 triliun rupee ke PT Bank Jago Tbk. Melalui investasi ini, Gojek menguasai 22,16 persen saham Bank Jago.

Grab juga telah memperoleh lisensi perbankan digital di Singapura melalui konsorsium dengan Singapore Telecom.

Perusahaan di sektor keuangan digital tampaknya memiliki peluang besar di Indonesia, terutama dari konsumen dan pelaku usaha kecil yang belum memiliki rekening bank.