Tri Tak Ikut Lelang Fekuensi 2,3 GHz, Karena Ingin Fokus Optimalkan Layanan

Perusahaan telepon seluler Hutchison Tri Indonesia memutuskan tidak ikut lelang frekuensi 2,3 GHz yang kembali digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Padahal, dalam lelang sebelumnya, Tri merupakan salah satu dari tiga operator seluler yang menjadi pemenang lelang.

Vice President Tri Indonesia M. Danny Boldancia mengungkapkan, keputusan perseroan untuk ikut atau tidak menjual kembali pita 2,3 GHz telah dipertimbangkan dengan matang oleh perseroan, dan Tri Indonesia memilih untuk tidak mengikuti lelang ini.

“Keputusan untuk ikut atau tidak mengikuti lelang juga harus diperhatikan apakah frekuensinya sudah sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan khalayak luas dari pelanggan,” kata Danny.

Karena jika berpartisipasi dalam pelelangan dan dinyatakan menang, rentang frekuensi ekstra ini kemungkinan besar akan menjadi pisau bermata dua.

Danny mengatakan, “Di satu sisi, Tri memerlukan spektrum tambahan. Di sisi lain, jika tidak mendapatkan manfaat yang optimal akan menjadi beban operasional, karena harus membiayai penggunaan spektrum negara.”

Jadi, untuk saat ini, kata Danny, Tri akan fokus memaksimalkan layanan optimalisasi spektrum dengan berbagai teknologi dan inovasi, baik yang dimiliki maupun yang sedang dikembangkan.

“Spektrum yang ada saat ini masih bisa dipakai hingga akhir 2022,” kata Danny.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menjual kembali tiga pita frekuensi 2.3GHz dengan bandwidth masing-masing 10MHz. Awalnya, pita frekuensi ini bisa saja digunakan untuk layanan 5G.

Dalam lelang ulang kali ini, Ferdinandos Seto, Plt Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyatakan ada lima operator seluler yang mengambil dokumen seleksi pada 17 Maret lalu.

Kelima operator seluler tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, PT Smart Telecom (Smartfren), PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Namun hingga batas waktu tersebut, hanya Telkomsel, XL Axiata dan Smartfren yang akan melengkapi dan mengembalikan dokumen lamaran, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Kemudian ketiganya dipilih untuk lolos seleksi administrasi.

Sedangkan operator telepon seluler Hutchison Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo tidak mengirimkan dokumen lamaran ke Kominfo.

Meski dalam lelang band 2.3GHz yang digelar pada akhir tahun 2020, Tri Indonesia tampil sebagai salah satu dari tiga pemenang lelang.

Namun, Kominfo membatalkan hasil tersebut dan menyelenggarakan lelang ulang awal tahun ini.