Bentuk Negara dibagi menjadi Kesatuan (unitaris) dan Serikat (Federasi). Di bawah ini yang merupakan ciri – ciri Negara Kesatuan adalah?

Bentuk Negara dibagi menjadi Kesatuan (unitaris) dan Serikat (Federasi). Di bawah ini yang merupakan ciri – ciri Negara Kesatuan adalah?

  1. Negara yang bersusunan jamak
  2. terdapat beberapa Negara bagian
  3. Negara bagian tidak memiliki kedaulatan keluar
  4. Negara bersususunan tunggal, memiliki satu Pemerintahan
  5. Negara bagian memiliki UUD sendiri

Jawaban: D. Negara bersususunan tunggal, memiliki satu Pemerintahan.

Dilansir dari Ensiklopedia, bentuk negara dibagi menjadi kesatuan (unitaris) dan serikat (federasi). di bawah ini yang merupakan ciri – ciri negara kesatuan adalah negara bersususunan tunggal, memiliki satu pemerintahan.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.