Kemendikbud mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah menjadi Bantuan Langsung Tunai Mahasiswa. Pengubahan nama ini juga mengubah sistem pada bantuan beasiswa dari sebelumnya Rp 2,4 juta saat ini disesuaikan dengan prodi yang ditempuh.
Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR mengatakan, Jadi apa yang terjadi selama ini, kita ini membuat KIP Kuliah untuk mobilitas sosial, untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita supaya dapat bermimpi besar. Tapi jika seluruhnya dipagu Rp2,4 juta setiap semester apa yang terjadi, anak yang bermasalah di finansial atau ekonomi dalam pendidikan namun berprestasi menjadi tidak percaya diri. Jadi mereka mudah menyerah, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Ia menjelaskan ada beberapa kampus yang biaya kuliahnya mencapai Rp10 juta / semester dan juga Sejumlah kampus yang lebih baik yang biaya kuliahnya jauh lebih besar. Dengan perubahan mekanisme bantuan Kartu Indonesia Pintar tersebut untuk membantu anak-anak yang bermasalah di finansial / ekonomi untuk lebih berprestasi Kemendikbud meningkatkan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada 2021 dari sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
Jumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah yaitu Sebanyak 200 ribu mahasiswa baru, secara rinci
- Program studi A sebanyak 61 ribu mahasiswa,
- Program studi B sebanyak 112 ribumahasiswa
- Program studi C sebanyak 27 ribu mahasiswa.
Biaya pendidikan setiap mahasiswa pada Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020 Rp2,4 juta setiap semester saat ini mengalami perubahan, yakni
- Program studi A sebesar Rp8 juta / semester,
- Program studi B sebesar Rp4 juta / semester
- Program studi C sebesar Rp2,4 juta / semester.
Kemudian, untuk biaya hidup pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah dipatok sebesar Rp700.000 setiap semester, saat ini mengalami peningkatan pada Bantuan Langsung Tunai Mahasiswa dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Susenas 2019. Sebagai berikut.
- Klaster I Rp800.000 / semester,
- Klaster II sebesar Rp950.000 / semester,
- Klaster III Rp1.100.000 /semester,
- Klaster IV sebesar Rp1.250.000 / semester,
- Klaster V yakni Rp1.400.000 /semester.