Berdasarkan UUD 1945 pasal 14 ayat 2, Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan?

Berdasarkan UUD 1945 pasal 14 ayat 2, Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan?

  1. DPA
  2. DPR
  3. MPR
  4. Mahkamah Agung
  5. Jaksa Agung

Jawaban: B. DPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan uud 1945 pasal 14 ayat 2, presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan dpr.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.