Pemerintah memotong besaran potongan listrik yang disalurkan kepada pelanggan kedua golongan yaitu, 450 VA dan 900 VA. Sebenarnya, pelanggan 450 VA dan 900 VA dapat menikmati potongan listrik 100 persen alias gratis, saat ini hanya bisa menikmati 50 persen atau setengah harga.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan dari April hingga Juni 2021. Sebab, perekonomian masyarakat akan mulai membaik di periode tersebut. Sehingga pemerintah mulai mengurangi bantuan yang disalurkan.
BACA JUGA : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Telah Ditutup dan Ada Aturan Baru Kartu Prakerja
Berikut ini ketentuan pemberian potongan tarif listrik untuk periode April-Juni 2021:
- Potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk golongan rumah tangga daya R1/TR 450 VA, golongan bisnis kecil daya B1/TR 450 VAdan juga golongan industri kecil daya I1/TR 450 VA.
- Potongan tarif listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi atau R1/TR 900 VA.
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 40 jam nyala, sebesar 50 persen untuk golongan sosial/bisnis/industri dengan daya 1.300 VA ke atas, dan juga golongan layanan khusus.
- Pembebasan biaya sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA/450 VA/900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA
Mereka telah menyiapkan dana Rp 1,88 triliun untuk program potongan tarif listrik yang diperpanjang sampai Juni nant. Tetapi dana itu tak sebesar periode Januari hingga Maret, karena potongan yang diberikan juga hanya 50 persen.
BACA JUGA : TERBARU, Beginilah Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Dari PLN Tahun 2021
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dengan pemberian potongan listrik 50 persen, pemerintah dapat menambah jumlah penerima manfaat. Dari 32,49 juta pelanggan di Januari hingga Maret, menjadi 32,74 juta pelanggan.
Untuk stimulus listrik Januari hingga Maret 2021, pemerintah sudah menyediakan dana sebesar Rp4,57 triliun. Realisasinya sampai saat ini, sudah digunakan sebesar Rp 3,79 triliun.
Untuk realisasi stimulus listrik pada tahun lalu (2020) telah mencapai Rp13,1 triliun dengan penerima manfaat 33 juta pelanggan.