Dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian?
- Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase.
- Arbitrase dapat dilakukan secara mandiri melalui mediasi
- Arbitrase dapat dilakukan secara mediasi
- Arbitrase hanya dapat dilakukan secara mediasi saja
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.