Penerimaan Calon Taruna AKMIL TNI AD TA 2021 Telah Dibuka, Segera Daftar

Penerimaan Calon Taruna AKMIL TNI AD TA 2021 sudah dibuka kembali pendaftarannya. Dibawah ini jadwal dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum mendaftar secara online.

TNI AD telah membuka pendaftaran Taruna AKMIL TA 2021 yang dilaksanakan secara online. Hal yang perlu diketahui juga oleh para calon peserta bahwa selama proses penerimaan berlangsung, Calon Taruna Akmil BEBAS BIAYA (Tanpa Di Pungut Biaya Apapun).

Berikut ini Jadwal Pendaftaran Taruna AKMIL TA 2021 :

  • Pendaftaran dimulai 1 Januari hingga 25 April 2021
  • Pendaftaraan Ulang dan Validasi 26 April hingga 7 mei 2021
  • Pengecekan Awal 31 mei hingga 11 juni 2021
  • Parade Pengumuman 14 juni 2021
  • RIK / UJI TK. PANDA 21 SD 27 JUNI 2021
  • PENGUMUMAN PANDA 29 JUNI 2021
  • CALON TIBA DI PANPUS 6 JULI 2021
  • ARAHAN ASPERS 7 JULI 2021
  • RIK / UJI TK. PUSAT 8 SD 19 JULI 2021
  • PENGUMUMAN 29 JULI 2021
  • PEMBUKAAN PENDIDIKAN 1 AGUSTUS 2021
  • Tata Cara Daftar Online Taruna Akmil TA 2021
  • Form Pendaftaran Calon Taruna TNI 2021
  • Peserta mendaftar Online Taruna Akmil melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang ditentukan, atau kunjungi link http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/taruna-akmil untuk mengisi formulirnya,
  • Kemudian isi Nama lengkap. tempat dan tanggal lahir, NIK, dan Email
  • Cetak formulir pendaftaran
  • Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditemtukan
  • Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
  • Ikuti proses seleksi yang sudah diatur oleh Panda masing-masing
  • Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun

BACA JUGA : Segera Cek Akun Kartu Prakerja Mu, Hasil Seleksi Gelomang 13 Sudah Diumumkan

Persyaratan Daftar Taruna Akmil TA 2021

Persyaratan umum yang perlu disiapkan dan dipenuhi saat ingin daftar Taruna Aklim TA 2021 yang ditulis ulang dari website resmi Rekrutmen TNI AD :

  • WNI
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negra berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945
  • Batas Usia peserta min 18 tahun – 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama pada 1 Agustus 2021
  • Tidak ada jejak kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit dalam keputusan pengadilan yang telah didapat kekuatan hukum
  • tetap.

Persyaratan Lainnya :

  • Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Berijazah min SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
  • Lulusan SMA/MA tahun 2017, jurusan IPA, dengan nilai UN rata-rata min 47,00
  • Lulusan SMA/MA tahun 2018, jurusan IPA, dengan nilai UN rata-rata min 46,00
  • Lulusan SMA/MA tahun 2019, jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata min 47,50
  • Lulusan SMA/MA tahun 2020, jurusan IPA dengan nilai rata-rata raport semester I sampai semester VI diantaranya mapel Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika min 70.
  • Lulusan SMA/MA tahun tahun ini, program IPA nilai rata-rata min UAN akan ditentukan kemudian.
  • Memiliki tinggi badan min 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Status single dan sanggup tidak menikah selama dalam masa pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun.
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Harus mengikuti pengujian yang dilangsungkan oleh panitia penerimaan yang mencakup: Administrasi,
  • Kesehatan,Jasmani, Mental ideologi, Psikologi dan Akademik

BACA JUGA : PLTS Masa Depan Energi Baru terbarukan RI

Persyaratan tambahan.

  • Melampirkan surat persetujuan orang tua/wali
  • Pada saat proses penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat berlangsung peserta tidak boleh melakukan intervensi kepada panitia penerimaan ataupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  • Tidak berlaku nilai remedial
  • Untuk yang mendapatkan ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan selain dari naungan Kemendikbud, harus disahkan Kemendikbud atau Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten.
  • Tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik, kecuali ketentuan dari agama/adat.
  • Harus patuhi peraturan bebas KKN baik langsung ataupun tidak langsung, jika terdapat melanggar, maka akan dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut dilakukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
  • Lokasi Informasi Pendaftaran

BACA JUGA : Pengujian Motor Listrik Asal Jepang Di Bandung

Untuk kamu belum memahami metode pendaftaran melalui Online bisa mengunjungi ke tempat pendaftaran terdekat untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.