Besarnya pensiun karena cacat akibat kerja sebesar?
- 25% dari gaji pokok
- 40% dari gaji pokok
- 50% dari gaji pokok
- 60% dari gaji pokok
- 75% dari gaji pokok
Jawaban: E. 75% dari gaji pokok.
Dilansir dari Ensiklopedia, besarnya pensiun karena cacat akibat kerja sebesar 75% dari gaji pokok.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.