Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.**)?
- Pasal 22B
- Pasal 28E
- Pasal 26
- Pasal 23B
- Pasal 18
Jawaban: A. Pasal 22B.
Dilansir dari Ensiklopedia, anggota dewan perwakilan rakyat dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.**) pasal 22b.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.