Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

  1. Presiden
  2. Presiden dan DPR
  3. MPR
  4. Parlemen
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 17 uud 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan presiden.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.