Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?
- UUD NRI tahun 1945
- J.J Rousseau
- John Locke
- Montesquieu
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Montesquieu.
Dilansir dari Ensiklopedia, sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut montesquieu.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.