Mengatur tata tertib masyarakat agar terciptanya suasana yang aman, tertib dan tentram dalam kehidupan masyarakat merupakan?
- Ciri hukum
- Sifat hukum
- Unsur hukum
- Tujuan Hukum
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Tujuan Hukum.
Dilansir dari Ensiklopedia, mengatur tata tertib masyarakat agar terciptanya suasana yang aman, tertib dan tentram dalam kehidupan masyarakat merupakan tujuan hukum.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.