“Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” Ketentuan ini memberikan atas Hak Warga Negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdapat dalam Pasal?
- Pasal 34 Ayat 2
- Pasal 34 Ayat 1
- Pasal 30 Ayat 2
- Pasal 31 Ayat 1
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Pasal 34 Ayat 1.
Dilansir dari Ensiklopedia, “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” ketentuan ini memberikan atas hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdapat dalam pasal pasal 34 ayat 1.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.