Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah?

Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah?

  1. UU NO.11 Tahun 2006
  2. UU. NO.29 Tahun 2007
  3. UU. NO. 18 Tahun 2001
  4. UU. NO. 21 Tahun 2001
  5. UU.NO. 13 Tahun 2013

Jawaban: B. UU. NO.29 Tahun 2007.

Dilansir dari Ensiklopedia, dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah uu. no.29 tahun 2007.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.