Presiden mempunyai suatu kewenangan pada saat keadaan memaksa. Peraturan perundangan yang dikeluarkan presiden dalam keadaan memaksa adalah?
- Keppres
- Perpu
- UU
- PP
- Perda
Jawaban: B. Perpu.
Dilansir dari Ensiklopedia, presiden mempunyai suatu kewenangan pada saat keadaan memaksa. peraturan perundangan yang dikeluarkan presiden dalam keadaan memaksa adalah perpu.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.