Kekuasaan yang bertugas menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan negara adalah kekuasaan ?

Kekuasaan yang bertugas menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan negara adalah kekuasaan ?

A. Konstitutif D. Yudikatif B. Eksekutif E. Mahkama Agung C. Legislatif

Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah B. Eksekutif.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.