Sebutkan tata urutan perundang-undangan di Indonesia sesuai undang-undang No 12 tahun 2011!

Sebutkan tata urutan perundang-undangan di Indonesia sesuai undang-undang No 12 tahun 2011!

Jawaban:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

4. Peraturan Pemerintah (PP).

5. Peraturan Presiden (Perpres).

6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi). 7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota).

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.