mauquf ‘alaih , yaitu .
a. orang yang mewakafkan
b. benda yang diwakafkan
c. akad penerimaan wakaf
d. orang yang diberi wakaf
e. orang yang dijadikan wakaf
d.orang yang diberi wakaf
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.