Mendapat kan pekerjaan dan penghidupan yang layak,ketentuan UUD 1945 ?

Mendapat kan pekerjaan dan penghidupan yang layak,ketentuan UUD 1945 ?

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah Pasal 27 ayat (2).

Makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas.